Dimulai sejak 15 tahun lalu dengan nama Program
Pengembangan Kecamatan (PPK), dan sekarang Progran Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (MP), kini program yang bertujuan
untuk menanggulangi kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
ini sudah menjangkau sekitar 63 ribu desa di 5 ribu kecamatan. Pemerintah yang
dalam hal ini bersama pihak Bank Dunia sebagai penggagas program berbasis
komunitas tersebut pada tahun ini menggelontorkan alokasi dana sebesar Rp 600
juta hingga Rp 3 miliar untuk setiap kecamatan. Hingga Agustus 2013, sekitar Rp
81,06 miliar dana yang berputar di masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang
tersebar di 240 desa/kelurahan, 38 kecamatan di 5 kabupaten (Bintan, Karimun,
LINGGA, Natuna dan Anambas), yang telah tersentuh oleh PNPM-MP, dengan dana
bergulir yang dialokasikan bervariasi di masing-masing daerah tersebut.
Tercatat, hingga periode yang sama, Kabupaten
Lingga telah mendapatkan dana PNPM-MP sebesar Rp 12,18 miliar. Dana tersebut
digunakan antara lain untuk pembangunan infrastruktur dasar, kegiatan
peningkatan bidang pelayanan kesejahteraan dan pendidikan, peningkatan
kapasitas masyarakat dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) untuk
pemberdayaan perempuan tersebut melalui Musyawarah Desa Khusus Perempuan,
dimana PNPM-MP membantu pengalokasian dana maksimal 25 persen dari total
Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang diterima oleh kecamatan setiap tahunnya.
Caranya, secara berkelompok, ibu-ibu mengajukan pinjaman kepada Unit Pelaksana
Kegiatan (UPK) di tiap kecamatan. UPK melalui Tim Verifikasi melakukan
verifikasi terhadap pinjaman yang diajukan layak atau tidak diberikan. Jika
layak, kelompok tersebut akan diberikan pinjaman tanpa agunan dengan lama
pinjaman (tenggat) bervariasi mulai 12, 18 hingga 24 bulan. Tiap kelompok bebas
menentukan pilihan lama pinjamannya, yang tentu saja segmentasinya adalah
masyarakat ekonomi miskin menengah. Tidak itu saja, kepada kelompok SPKP juga
dilatih dan dibina agar usaha yang dijalankan dapat lebih maju dan berkembang
serta dapat meningkatkan ekonomi keluarganya. Diharapkan pula melalui PNPM-MP
dapat membantu memutuskan mata rantai masyarakat tempatan dengan para rentenir.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan
kesempatan kerja bagi masyarakat miskin pedesaan dengan mendorong kemandirian
serta pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan di desa masing-masing.
TINGKAT PENGEMBALIAN 98,5 PERSEN.
Dari alokasi dana sebesar Rp 81,06 miliar yang telah tersalurkan diketahui
tingkat pengembalian dana SPKP mencapai 98,5 persen atau berada di atas
ketentuan nasional (95 persen). Sedangkan persentase dana yang mengendap 29,7
persen atau masih di bawah standar nasional (tidak melebihi angka 15 persen),
sementara pinjaman yang mengalami tunggakan sebesar 8,6 persen (ketentuan
nasional 10 persen. Ke depan, agar dapat meminimalisir tunggakan, kepada setiap
kecamatan akan dibentuk Asosiasi SPKP, sehingga ketika tunggakan terjadi
asosiasi ini diharapkan mampu menanggulangi sementara tunggakan yang bersumber
dari iuran wajib dan sumbangan sukarela anggota.
LINGGA 997 KELOMPOK.
Kabupaten Natuna dinilai lebih unggul dibanding kabupaten lainnya se-Kepri.
Natuna menerima dana PNPM-MP sebesar Rp 27,44 milar yang meliputi dana BLM
Pedesaan, BLM Integrasi, BLM Perbatasan dan BLM APBD dengan jumlah 639
kelompok. Selanjutnya Kabupaten Lingga dengan 997 kelompok, Bintan 529
kelompok, Karimun 585 kelompok, dan Anambas 234 kelompok, dengan setiap
kelompok terdiri dari minimal 5 orang dari kaum perempuan. Dengan demikian,
dana yang berputar di masyarakat Kepri sedikitnya telah menyentuh sebanyak
2.984 kelompok.
Sumber lingga pos

Tidak ada komentar:
Posting Komentar